Komisi B Dalami Pembahasan KUA-PPAS yang Diajukan BUMD
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta melakukan pendalaman dan pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022 yang diajukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan nilai total mencapai Rp 6,368 triliun.
Kita ingin setiap rupiah yang dikeluarkan termanfaatkan dengan baik
Rinciannya, PDAM Jaya sebesar Rp 372,57 miliar; Perumda Pembangunan Sarana Jaya Rp 250 miliar; PD Pal Jaya Rp 350 miliar; PT MRT Jakarta (Perseroda) Rp 4,713 triliun, PT JIEP RP 333 miliar, PT Food Station RP 100 miliar, dan PD Dharma Jaya Rp 250 miliar.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, pihaknya mengingatkan para BU
MD agar pengajuan usulan Penyertaan Modal Daerah (PMD) dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan meningkatkan revenue perusahaan. Adapun tiga usulan BUMD yang ditunda dan dilanjutkan pada APBD perubahan tahun depan yaitu PT JIEP, PT Food Station, dan PD Dharma Jaya.Anggota Komisi B Ini Minta Kestabilan Harga Pangan Terjaga"Hari ini kami hanya menyepakati empat usulan BUMD, dengan total usulan sementara sekitar Rp 5,685 triliun. Jadi, BUMD yang kegiatan maupun anggaran memang ditunda dapat diajukan lagi di tahun berikutnya. Kita ingin setiap rupiah yang dikeluarkan termanfaatkan dengan baik," ujar Abdul Azis, di Hotel Grand Cempaka Resort, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/11).
Ia berharap, keempat BUMD tersebut dapat menyiapkan materi paparan yang lebih lengkap dan mendetail karena akan ada pembahasan lagi terkait usulan PMD di tahun 2022 dalam Banggar besar.